Aplikasi Multibeam Echosounder Dalam Survei Batimetri
Survey batimetri adalah
bagian dari kegiatan survei hidrografi yang bertujuan untuk menentukan
kedalaman laut dan bahaya pelayaran bagi kepentingan navigasi. Survei batimetri
merupakan kegiatan penentuan kedalaman dan konfigurasi dasar laut berdasarkan
analisis profil kedalaman. Profil kedalaman adalah hasil pemeruman dari
sounding. Berdasarkan profil kedalaman dapat dibuat garis kontur kedalaman
sehingga variasi morfologi dasar laut dapat ditampilkan terdiri atas titik-titik
kedalaman peta yang menampilkan variasi morfologi kedalaman dasar laut disebut
peta batimetri.
Survei batimetri adalah proses dan
aktivitas yang ditujukan untuk memperoleh gambaran morfologi permukaan dasar
laut (seabed surface). Gambaran dasar
laut dapat disajikan dalam garis-garis kontur atau model permukaan digital.
Garis-garis kontur kedalaman atau model batimetri diperoleh dengan
menginterpolasi titik-titik pengukuran kedalaman yang tersebar pada lokasi yang
dikaji. Kerapatan titik-titik pengukuran kedalaman bergantung pada kedalaman
model yang hendak dibuat.
Pengukuran kedalaman dilakukan pada
titik-titik yang dipilih untuk mewakili keseluruhan daerah yang akan dipetakan.
Pada titik-titik tersebut juga dilakukan pengukuran untuk penentuan posisi.
Titik-titik tempat dilakukannya pengukuran untuk penentuan posisi dan kedalaman
disebut sebagai titik sounding. Pada
setiap titik sounding harus juga
dilakukan pencatatan waktu (saat) pengukuran untuk dikoreksi terhadap pengaruh
naik turunnya muka air laut karena pasang-surut.
Kerapatan titik-titik pengukuran
kedalaman bergantung pada skala model yang hendak dibuat. Titik-titik
pengukuran kedalaman berada pada lajur-lajur pengukuran kedalaman yang disebut
sebagai lajur perum atau sounding line.
Survey batimetri merupakan aktivitas dan proses untuk menentukan posisi
titik-titik di dasar perairan dalam suatu koordinat tertentu, sehingga
diperoleh model topografi dasar perairan. Dengan mencakup pengukuran koordinat
kerangka dasar horizontal dan vertikal, pengamatan pasut serta pelaksanaan
survey batimetri dengan MBES.
Sesuai rekomendasi IHO SP-44
mengenai persyaratan bahwa untuk orde spesial
dan orde 1 (tabel II.1)
seperti perairan dipelabuhan perlu mendapatkan alur yang bebas dari bahaya
navigasi sehingga survey batimetri mutlak perlu dilakukan dengan menggaunakan
MBES untuk mendapatkan coverage penuh
(SP-44,2008)
Tabel
II.1
Klasifikasi Survei
ORDER
|
SPECIAL
|
1
|
2
|
3
|
Contoh area yang dipetakan
|
Pelabuhan, tempat berlabuh, dan saluran-saluran
kritis dengan hambatan serta hambatan sarat kapal minimum
|
Pelabuhan, pelabuhan yang mendekati terusan,
jaluran anjuran, dan daerah perairan dengan kedalaman hingga 100 m
|
Daerah yang tidak tercakup dalam orde special dan
orde 1 atau daerah dengan kedalaman hingga 200 m
|
Daerah yang tidak tercakup dalam orde special atau
orde 1 dan 2
|
Ketelitian Horizontal dan Vertikal (tingkat kepercayaan = 95%)
|
2m dan a = 0.25 m
b = 0.0075
|
5 m ± 5%d dan a =
0.5m b = 0.013
|
20 m ± 5%d dan a =
1.0 m b = 0.023
|
150 ± 5%d dan a = 1
m b = 0.023
|
Ketelitian
di atas dengan skala 1 : 100.000 pada pengukuran terestris, jika menggunakan
GPS maka kesalahan posisi horizontal harus kurang dari 10 cm (Poerbandono dan
Djunarsjah, 2005). Koefisien a dan b adalah parameter yang digunakan untuk
menghitung akurasi kedalaman. Adapun kesalahan antara dalam titik fix perum
pada lajur utama dan lajur silang tidak boleh melebihi toleransi berikut:
Σ
= ±
(II.12)
Dimana:
a = Kesalahan independen (jumlah kesalahan yang bersifat tetap)
b = Faktor kesalahan kedalaman dependen (jumlah kesalahan yang bersifat tidak tetap)
d = Kedalaman terukur
(b x d) = Kesalahan kedalaman yang dependen (jumlah semua kesalahan kedalaman yang dependen)
a = Kesalahan independen (jumlah kesalahan yang bersifat tetap)
b = Faktor kesalahan kedalaman dependen (jumlah kesalahan yang bersifat tidak tetap)
d = Kedalaman terukur
(b x d) = Kesalahan kedalaman yang dependen (jumlah semua kesalahan kedalaman yang dependen)
Gambar II.20 Kesalahan deteksi kedalaman (IHO SP-44, 2008)
Komentar
Posting Komentar