Syarat untuk bekerja di Platform Rig Offshore


1.Seleksi Curicullum Vitae dan Wawancara Teknis:
Pertama-tama, saya mengirimkan daftar CV saya melalui email ke TOTAL dan dilakukan wawancara teknis singkat mengenai pengetahuan di bidang konsep GPS dan cara penggunaan alat-alat GPS. Setelah menunggu jawaban selama 2 hari, Akhirnya CV saya diterima oleh TOTAL.

2.Medical Check Up (MCU) dan Alkohol Test :
Pada tahap ini dilakukan pengecekan kesehatan secara menyeluruh meliputi tes jantung, paru paru, telinga, mata, darah, urine,tekanan darah,dll. Pokoknya lengkap dari ujung kepala sampai ujung kaki.. Serta dilakukan alcohol tes, so buat yang suka mabok, ditunda dulu y.;)

3.Memiliki Sertifikat standar untuk bekerja di offshore.Basic Fire Fighting
Semua engineering yang akan diberangkatkan ke offshore, wajib memiliki minimum 3 sertifikat dari 4 sertifikat standar. Biaya dari masing2x sertifikat apabila ditanggung oleh perorangan cukup besar, karena harganya bisa mencapai 4 juta rupiah untuk 1 sertifikat saja. Namun biasanya, biaya akan ditanggung oleh perusahaan tempat anda bekerja
Training untuk mendapatkan 1 sertifikat dilakukan seharian penuh mulai dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore yang terdiri atas teori dan praktikum serta di akhir dilakukan post test dimana hasil score harus diatas standar yang telah ditetapkan. Saat ini, saya sudah memiliki 3 sertifikat standar untuk dapat bekerja di offshore.

Sertifikat Standar itu meliputi:

a.Basic Fire Fighting :
Training ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai berbagai macam “Alat Pemadaman Api Ringan” (APAR), bagaimana cara menggunakan APAR, dan bagaimana peletakan APAR yang benar sebelum dan sesudah penggunaan. Sehingga apabila terjadi kebakaran, setiap engineering dapat memadamkan api dengan sigap dan cepat.




b.CPR and First Aid :
Training ini bertujuan untuk menyelamatkan rekan engineering di platform apabila terjadi kecelakaan dan mengalami pendarahan meliputi teknik pembalutan, pengotongan menggunakan tandu, bahkan kita juga harus mengetahui teknik melakukan pernapasan buatan dan teknik memompa jantung dengan cara menekan dada rekan kita yang detak jantungnya sudah tidak bergerak dengan perbandingan 2X(nafas buatan) : 30X(tekan dada).



c.Sea Survival ( SST ):
Training ini dilakukan agar setiap peserta memiliki kemampuan bertahan hidup bila terjadi kecelakaan/ tenggelamnya kapal di laut terbuka yang meliputi : cara pemakaian pelampung, cara melompat dari kapal ke laut yang benar, cara naik ke sekoci yang benar, dan bagaimana mempertahankan diri dari serangan predator seperti ikan hiu, dll. Pada training ini, diharapkan bahwa setiap peserta sebelumnya sudah memiliki kemampuan basic dalam berenang.



d.Helicopter Escape ( HUET ) :
Training ini dilakukan agar setiap peserta memiliki ketrampilan bertahan hidup dan menyelamatkan diri apabila terjadi kecelakaan pada helicopter yang akan mendarat darurat baik di darat maupun di laut. Training ini meliputi : posisi yang benar pada saat terjadi benturan di helicopter, teknik menyelam ke permukaan laut, cara mengembangkan life jacket di dalam laut, praktek menyelamatkan diri di air menggunakan simulasi helicopter,dll.



Untuk semua sertifikat di atas hanya berlaku selama 3 tahun, setelah itu setiap engineering wajib mengikuti training kembali untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat.

Telah saya sampaikan semua syarat untuk bekerja di Platform rig Offshore(laut), apabila bekerja di rig OnSHore( darat ) maka engineering cukup memiliki sertifikat “Basic Fire Fighting” dan “CPR and First Aid”. Sedangkan apabila bekerja di rig OFFSHore( laut ) maka engineering wajib memiliki minimum 3 sertifikat standar. Untuk Sertifikat “Helicopter Escape”, wajib dimiliki apabila transportasi yang digunakan dari pelabuhan ke platform Rig menggunakan helicopter.

Komentar

Postingan Populer